Habib Rizieq Resmi Jadi Tersangka Penistaan Pancasila

Uptodown-id - Habib Rizieq Resmi Jadi Tersangka Penistaan Pancasila

November 22, 2016 at 02:45PM

@abang_eston wrote:

Habib Rizieq Resmi Jadi Tersangka, Mabes Polri masih menangani aduan Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri, yang melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

“Insya Allah kasus ini ditangani. Prinsipnya sama akan ada ahli yang dimintai keterangan terkait ini,” kata Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (19/11).

Sukmawati menuduh Rizieq melakukan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154 a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57 a juncto Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Laporan itu menyusul video yang beredar dua tahun lalu dimana Rizieq menyatakan bahwa Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal DPP FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin menganggap tindakan Sukmawati sekadar pengalihan isu.

Menurut dia, laporan sengaja dibuat untuk menutupi pengusutan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

SUMBER

Posts: 1

Participants: 1

Read full topic



Source - Habib Rizieq Resmi Jadi Tersangka Penistaan Pancasila