Uptodown-id - Rencana Menteri Rini Bentuk Super Holding, Tak Disetujui DPR
October 26, 2016 at 11:09AM
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohammad Hekal mengatakan Komisi VI DPR RI tidak setuju dengan rencana Menteri BUMN Rini Soemarno untuk membentuk Super Holding sebagai wujud baru dari Kementerian BUMN.
“Rencana tersebut disampaikan Pemerintah melalui usulan revisi UU BUMN,” kata Mohammad Hekal pada diskusi “RUU BUMN dan PMN” di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Menurut Mohammad Hekal, jika DPR menyetujui pembentukan Badan Super Holding, maka akan semakin sulit melakukan pengawasan terhadap BUMN, padahal BUMN menggunakan anggaran negara.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, BUMN saat ini banyak membentuk anak-anak perusahaan yang tidak diatur dalam UU BUMN, sehingga DPR RI sulit melakukan pengawasannya.
“Apalagi jika nanti dibentuk Badan Super Holding, maka akan semakin sulit melakukan pengawasannya,” katanya.
Hekal menegaskan, saat ini belum ada UU yang mengatur soal anak-anak perusahaan BUMN, padahal anggaran dari BUMN sebagian dialirkan ke anak-anak perusahaan.
Anggaran BUMN, kata dia, adalah anggaran negara, sehingga jika anggaran tersebut dialirkan ke anak-anak perusahaannya maka anggaran di anak-anak perusahaan tersebut juga anggaran negara.
“Karena, anak-anak perusahan tersebut tidak diatur dalam UU sehingga tidak dilakukan audit oleh lembaga auditor negara,” katanya.
Source - Rencana Menteri Rini Bentuk Super Holding, Tak Disetujui DPR