Uptodown-id - Aksi 2 desember,ahok harus ditahan?
November 20, 2016 at 08:05PM
@M_Raka_Mauraksa wrote:
JAKARTA, 20/11/2016
Mulai tersebar poster sebuah AKSI BELA ISLAM III merukpakan pernyataan sikap dari GNPF MUI yang menyatakan bahwa Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa dipanggil ahok harus di tahan ,karena sampai saat ini ahok masih belum di tahan oleh pihak kepolisian. Aksi yang akan di selenggarakan pada Jum’at 2 Desember 2016 ini merupakan aksi damai dan doa bersama untuk negeri. Aksi bela islam III menuntut untuk ahok segera ditahan. Karena berpotensi melarikan diri dan menghilangkan barang bukti seperti rekaman resmi pemprov DKI Jakarta yang masih berada di bawah wewenang Gubernur DKI Jakarta.
Rangkaian tuntutan aksi tersebut sebagai berikut
1) Ahok harus ditahan karena , sudah dinyatakan sebagai tersangka dengan ancaman 5 tahun penjara sesuai pasal 165a KUHP.
2) Ahok harus ditahan karena , berpotensi melarikan diri walau sudah dicekal Mabes Polri.
3) Ahok harus ditahan karena ,Berpotensi menghilangkan barang bukti lainya, selain yang disita POLRI, termasuk perangkat rekaman resmi Pemprov DKI Jakarta yang berada di bawah wewenangnya.
4) Ahok harus ditahan karena ,Berpotensi mengulangi perbuatan sesuai dengan sikap arogannya selama ini yang suka mencaci dan menghina ulama dan umat islam, seperti pernyataannya pada hari yang sama saat dirinya dinyatakan sebagai tersangka rabu 16 november 2016 di ABC News Australia yang menyatakan bahwa peserta aksi bela islam 4/11/16 dibayar per orang Rp.500 ribu.
5) Ahok harus ditahan karena ,Pelanggaranya terhadap hukum setelah membuat heboh Nasional dan Internasional yang berdampak luas, serta telah menyebabkan jatuhnya korban luka maupun meninggal dunia ,bahkan berpotensi pecah belah bangsa dan negara Indonesia.
6) Ahok harus ditahan karena , selama ini tersangka yang terkait dengan pasal 156a KUHP lamgsumg ditahan, seperti kasus Ariswendo, Lia ammiluddin, Yusman Roy,Ahmad Musadeq,dsb,sehingga tidak di tahannya ahok setelah dinyatakan sebagai tersangka terkait pasal 156a KUHP menjadi insiden buruk bagi penegaka hukum.
Posts: 1
Participants: 1
Source - Aksi 2 desember,ahok harus ditahan?