Bareskrim Limpahkan Kasus Dugaan Pelecehan Pancasila Rizieq Shiha

Uptodown-id - Bareskrim Limpahkan Kasus Dugaan Pelecehan Pancasila Rizieq Shiha

November 23, 2016 at 10:36AM

@produktambang wrote:

Bareskrim Polri melimpahkan penanganan laporan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Polda Jawa Barat.

Rizieq dilaporkan oleh Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri karena dianggap melecehkan Pancasila.

"Bisa jadi, Habib Rizieq locusnya dalam video di belakangnya ada Gedung Sate (Bandung), kita limpahkan ke Jabar," ujar Kepala Bareskrim Polri Ari Doni Sukmanti di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Menurut Ari, kasus tersebut tidak terlalu besar sehingga penanganannya bisa dilakukan polda setempat di mana kejadian tersebut dilakukan.

"Itu hanya kecil-kecil saja, hanya masalah kita anggap polsek, polres, polda," kata Ari.

Sebelumnya, Sukmawati melaporkan Rizieq karena dianggap menistakan Pancasila. Dalam video yang beredar viral, Rizieq menyinggung Pancasila dengan menyebut 'Pancasila Sukarno ketuhanan ada di pantat sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala'. Laporan tersebut didaftarkan Sukmawati pada Kamis (27/10/2016) siang.

(Baca: Putri Bung Karno Laporkan Rizieq Shihab ke Bareskrim)

Ia mengaku baru menonton video tayangan ceramah Rizieq pada Juni 2016, setelah diperlihatkan temannya.

Sementara tayangan tersebut diunggah sekitar dua tahun lalu. Setelah dirundingkan bersama sejumlah temannya, akhirnya diputuskan untuk melaporkan Rizieq ke polisi.

"Marah sekali saya, sangat tersinggung," kata Sukmawati.

Dalam laporan nomor LP/1077/X/2016/Bareskrim, Sukmawati menuduh Rizieq melakukan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154 a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57 a jo Pasal 68 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Sumber : Kompas.com

Posts: 1

Participants: 1

Read full topic



Source - Bareskrim Limpahkan Kasus Dugaan Pelecehan Pancasila Rizieq Shiha