Kasus Ahok, Jokowi: Gelar Perkara Terbuka Hindari Syak Wasangka

Uptodown-id - Kasus Ahok, Jokowi: Gelar Perkara Terbuka Hindari Syak Wasangka

November 07, 2016 at 11:23AM

@mukidijogja wrote:

Arah.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilakukan secara terbuka. Tujuannya untuk menghindari adanya "syak wasangka" atau prasangka buruk.

"Saya kemarin minta untuk dibuka biar tidak ada syak wasangka," kata Presiden Jokowi usai meninjau kemajuan pembangunan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin.

Relawan Jokowi Laporkan Ahmad Dhani Terkait Penghinaan Presiden

Tim Sukses Dampingi Ahok Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

Jokowi sudah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk membuka gelar perkara kasus itu.

"Tetapi memang harus dilihat apakah ketentuan hukum, UU membolehkan atau tidak," kata Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menginstruksikan agar gelar perkara kasus dugaan penistaan dan penghinaan agama dilakukan secara terbuka.

"Beliau (Presiden) memerintahkan kepada saya untuk masalah penanganan kasus dugaan penodaan agama dengan terlapor Saudara Basuki Tjahaja Purnama harus dilakukan dengan langkah-langkah yang cepat dan transparan," kata Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Kantor Presiden Jakarta, Sabtu malam (5/11).

Tito mengaku mendapatkan perintah langsung dari Presiden agar gelar perkara ini dibuka kepada publik.

"Presiden memerintahkan agar gelar perkara dibuka saja kepada media, buka saja kepada publik," kata Tito.

Ia menambahkan dengan gelar perkara secara terbuka, publik dapat mengetahui kejernihan kasus itu.

SUMBER

Baca Juga: Berani Cobain Ritual Spritual Potong Gigi Massal di Bali?

Posts: 1

Participants: 1

Read full topic



Source - Kasus Ahok, Jokowi: Gelar Perkara Terbuka Hindari Syak Wasangka