Uptodown-id - Wapres JK:Kebenaran Mengenai Kasus Antasari Azhar Harus Diungkap
November 27, 2016 at 03:49PM
@nutrisari wrote:
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menghadiri acara syukuran atas pembebasan bersyarat Antasari Azhar di Hotel Grand Zuri, Serpong, Tangerang, Banten, Sabtu (26/11/2016). Jusuf Kalla diundang sebagai tamu khusus karena hubungan persahabatan di antara kedua tokoh ini sangatlah amat dekat .
Setelah memberikan sambutan dan santap siang bersama dengan Antasari, JK berpamitan. Antasari pun ikut mengantar JK sampai ke mobil dinas wakil presiden.
Sebelum masuk ke dalam mobil, JK pun sempat menemui para wartawan yang menunggu di dekat pintu keluar hotel. Saat memberikan keterangan, JK turut ikut mengomentari kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang menyeret nama mantan ketua KPK, Antasari Azhar.
JK mengatakan kebenaran harus terungkap dalam kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Menurutnya, pengungkapan kebenaran akan memberikan pelajaran bagi masyarakat dan mencegah kasus yang serupa terulang kembali. “Seperti tulisan di billboard, maka kebenaran pasti akan jaya” ujar Jusuf Kalla.
“Ini penting (pengungkapan kebenaran), bagi yang melaksanakan supaya jangan terulang. Kebenaran harus terungkap supaya jangan terulang. Kebenaran harus menang,” tambahnya.
Namun demikian, JK tidak menjelaskan apakah maksud dari pernyataannya itu berarti kasus Antasari merupakan bentuk kriminalisasi.
Sambil tersenyum, JK mengatakan bahwa kebenaran dalam kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, pada Maret 2009 hanya diketahui oleh Antasari sendiri.
JK berharap aparat penegak hukum turut serta untuk mengungkapkan kebenaran tersebut. “Kebenaran harus menang agar menjadi pelajaran kepada yang melakukan ini, pengadilan, jaksa, dan kepada korban. Tapi menurut saya, yang mengetahui keberanannya cuma beliau (Antasari),” tuturnya.
Seperti yang di ketahui, Antasari yang merupakan terpidana kasus pembunuhan bos PT Rajawali Nasrudin Zulkarnaen, resmi menjalani masa pembebasan bersyarat.
Lebih dari 7 tahun ia menjalani hari-hari di balik jeruji besi. Antasari sempat ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Antasari berhak mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari vonis 18 tahun penjara.
Pada tahun 2010, Antasari divonis atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.
Sebelumnya, sejak 14 Agustus 2015, Antasari mulai menjalani asimilasi setelah menjalani setengah masa pidana. Ia bekerja di Kantor Notaris Handoko Salim di Tangerang.
Setiap hari kerja, yaitu Senin sampai Jumat, ia berangkat ke kantor notaris dari lapas dan mulai kerja pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Sumber : BeritaOnline24
Posts: 1
Participants: 1
Source - Wapres JK:Kebenaran Mengenai Kasus Antasari Azhar Harus Diungkap