Uptodown-id - Ahok Kemungkinan Tak Hadiri Gelar Perkara Kasusnya di Mabes Polr
November 29, 2016 at 09:43AM
@satria_piningit wrote:
![]()
Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) hari ini pukul
09.00 WIB akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama
yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Apakah Ahok akan
hadir dalam gelar perkara ini?Tim pengacara pasangan
Ahok-Djarot, Sirra Prayuna, mengkonfirmasi kemungkinan besar cagub
petahana DKI tersebut tidak hadir dalam gelar perkara hari ini. Ahok
akan diwakili oleh tim pengacara yang berasal dari tim suksesnya."Saya
belum dapat konfirmasi sampai sekarang. Tapi kemungkinan (Ahok) tidak
datang dan diwakili oleh tim pengacara," kata Sirra saat dihubungi,
Senin (14/11/2016) malam."Tim pengacaranya adalah Sirra Prayuna dan kawan-kawan," lanjutnya.
Hal
senada juga diungkapkan oleh juru bicara tim Ahok-Djarot, Ruhut
Sitompul. Ruhut mengatakan, dirinya dan Ahok tidak hadir dalam gelar
perkara yang berlangsung secara terbuka terbatas itu. Alasannya, karena
terlapor tidak wajib hadir dalam gelar perkara."Saya dan Pak
Ahok enggak datang. Kan Pak Kapolri sudah bilang, enggak datang enggak
apa-apa," ujar Ruhut saat dikonfirmasi kehadirannya dan Ahok.Selain
itu, Ketua Tim Pemenangan pasangan Ahok-Djarot, Prasetyo Edi Marsudi
juga mengatakan Ahok tidak akan hadir dalam gelar perkara itu. "Dia
tidak wajib hadir. Cukup yang mewakili pengacaranya saja," kata
Prasetyo.Diberitakan sebelumnya, Ahok belum bisa memastikan
apakah dirinya akan datang atau tidak ke Mabes Polri besok. Mantan
Bupati Belitung Timur tersebut masih berkoordinasi dengan tim pengacara
terkait kehadirannya."Saya enggak tahu, saya belum dapat
suratnya (undangan)," kata Ahok kepada wartawan di rumah Lembang,
Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11)."Enggak tahu (datang
sendiri atau diwakilkan oleh pengacara), tergantung tim pengacara. Kalau
(gelar perkara) seharian mending makan-makan," lanjutnya.Dalam
gelar perkara pelapor dan saksi ahli akan dihadirkan. Begitu juga
terlapor dan saksi yang diajukan oleh terlapor juga dihadirkan.Bareskrim
juga akan menghadirkan saksi ahli yang diajukan penyelidik. Dari pihak
yang netral yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman
juga hadir. Namun Kompolnas dan Ombudsman hanya mengawasi tidak memiliki
hak bicara.
Posts: 1
Participants: 1
Source - Ahok Kemungkinan Tak Hadiri Gelar Perkara Kasusnya di Mabes Polr