Tim Ahok-Djarot Minta Polisi Usut Dalang Penghadangan Kampanye

Uptodown-id - Tim Ahok-Djarot Minta Polisi Usut Dalang Penghadangan Kampanye

November 29, 2016 at 08:45PM

@satria_piningit wrote:

Jakarta - Polda Metro Jaya telah menangkap Naman S (52) tersangka
kasus penghadangan kampanye Cawagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
Tim Hukum dan Advokasi calon yang berpasangan dengan Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok) ini meminta polisi mengusut siapa dalang di balik
penghadangan tersebut.

"Harapan kami polisi akan melakukan
pengembangan terhadap NS itu, sehingga kalau polisi dalam
pengembangannya melihat bahwa ini sebuah gerakan yang sistematis,
terorganisir, ya saya pikir tegakknya hukum kan semakin bagus penegakan
hukum itu. Dan siapa pun warga masyarakat harus tunduk pada aturan
tersebut, tidak ada yang kebal hukum," jelas Ketua Tim Hukum dan Advokat
Ahok-Djarot, Pantas Nainggolan kepada detikcom, Rabu (23/11/2016).

Pantas
menilai, penghadangan kampanye terhadap pasangan calon nomor urut dua
itu tidak hanya satu kali terjadi, namun beberapa kali. Pihaknya pun
menduga bahwa aksi tersebut sudah terorganisir.

"Kita percayakan
penyidikan kasus ini ke polisi untuk mengungkap ini. Kalau kita katakan
ini pelanggaran hukum yang terorganisir, mata rantainya ini memang harus
dilihat apakah cukup sampai di situ saja. Kami yakin polisi
profesional," lanjut Pantas.

Ia melanjutkan, polisi harus
menyelidiki siapa Naman ini, termasuk siapa aktor sesungguhnya di balik
aksi-aksi penghadangan terhadap Djarot tersebut. Ia berkeyakinan bahwa
polisi bisa mengusutnya hingga ke akar-akarnya.

"Apakah dia
bekerja sendiri, apakah dia diperintah, atau dia melaksanakan tugas
pesanan dari orang lain, hal itu yang kita percayakan kepada polisi
untuk mengungkap ini," kata Pantas.

Hal senada juga diungkapkan
oleh anggota Tim Hukum dan Advokat Ahok-Djarot, Ronny Talapessy. Ia
berharap agar polisi membongkar dugaan keterlibatan aktor politik agar
kasus tersebut terang benderang.

"Kami meminta agar Polri dapat
mengusut siapa dalangnya, karena kami menduga bahwa penghadangan ini
dilakukan secara sistematis dan terorganisir, sehingga ini merupakan
penistaan demokrasi," ujar Ronny.

Ronny mengapresiasi kinerja
polisi yang melakukan upaya cepat untuk menangkap pelakunya, karena
penyidik sendiri hanya punya waktu selama 14 hari untuk menuntaskan
kasus itu hingga ke kejaksaan.

"Kami mengapresiasi penyidik yang bekerja dengan sangat cepat, menunjukkan profesionalisme Polri dalam bekerja," lanjut Ronny.

Menurutnya,
penghadangan kampanye Ahok-Djarot itu telah menciderai keharmonisan
dalam berdemokrasi. Apalagi, setelah serangkaian penghadangan,
simpatisan Ahok pun menjadi sasaran.

"Yang enggak masuk logika
ketika ada seorang ibu tua dipukul. Itu kejadiannya setelah jalannya
kampanye, itu yang kami sangat sayangkan," sambung Ronny.

Kasus
tersebut telah dilaporkan ke Polres Jakarta Timur. "Kami sudah laporkan
di Polres Jaktim dan kami sudah memberikan kepercayaan kepada tim
kepolisian untuk bekerja secara maksimal untuk mengungkap kasus ini.
Siapa saja pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap ibu tersebut,"
pungkasnya.

(detik)

Posts: 1

Participants: 1

Read full topic



Source - Tim Ahok-Djarot Minta Polisi Usut Dalang Penghadangan Kampanye